KUALA PEMBUANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Seruyan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang menindaklanjuti Surat Bupati Seruyan Nomor 364.1/222/DAMKAR/I/2023 tentang proteksi dan fasilitasi persediaan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Seruyan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Susi Heldawati mengatakan, Bappedalitbang Seruyan menjadi OPD pertama dan sangat antusias untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
“Dalam rangka menindaklanjuti surat Bupati Seruyan tersebut, mereka (Bappedalitbang Seruyan) meminta kami untuk mensosialisasikan bagaimana tata cara penggunaan APAR itu,” katanya, Rabu 1 Maret 2023.
Dirinya sangat menyambut baik dan mengapresiasi respon cepat Bappedalitbang Seruyan akan pentingnya penggunaan APAR untuk mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran sejak dini. “Mereka penuh kesadaran bahwa mencegah itu lebih baik dari pada mengobati, mereka meminta sosialisasi serta simulasi secara langsung,” ujarnya.
Dirinya berharap agar hal ini menjadi percontohan bagi seluruh OPD serta seluruh pihak terkait agar mereka juga sadar akan pentingnya melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya adalah dengan memaksimalkan penggunaan APAR tersebut. “Untuk selanjutnya kami menunggu respon perangkat daerah yang lain,” pungkasnya.
Dan untuk diketahui, surat Bupati Seruyan tersebut ditujukkan untuk kepala dinas atau badan atau instansi, pimpinan perusahaan besar sawit, POM atau pertokoan se-Kabupaten Seruyan.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post