KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Seruyan Yulhaidir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor serta Kepala Kejari Seruyan Romy Rozali.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan secara virtual zoom meeting yang diselenggarakan secara serentak oleh seluruh kabupaten atau kota di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Hari ini kita menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Seruyan dengan Kejari Seruyan. Kerja sama ini dibidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN),” kata Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor di Kuala Pembuang, Kamis 9 Februari 2023.
Ia mengatakan, tujuan dilaksanakannya kesepakatan tersebut adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan TUN yang dihadapi Pemkab Seruyan di dalam maupun di luar pengadilan.
“Sedangkan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Pemkab dan Kejari Seruyan Tanda Tangani MoU Bidang Hukum Perdata dan TUN" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post