KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mulai mensosialisasikan draft Peraturan Bupati (Perbub) tentang Stunting yang dilaksanakan di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang.
Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menambah wawasan tentang pencegahan dan penurunan stunting yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
“Sosialisasi Perbub tentang Stunting sudah kita sosialisasikan. Saya berharap ini menjadi salah satu langkah baik untuk mempercepat upaya penurunan dan pengentasan angka stunting di Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang, kemarin.
Ia mengatakan, Perbub tersebut lebih tepatnya mengatur tentang kewenangan desa atau kelurahan dalam percepatan dan penurunan stunting. “Sehingga, saya juga mengharapkan visi misi Pak Presiden RI tentang pengentasan dan penurunan stunting ke depannya bisa teratasi, yang mana ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021,” ujarnya.
Di saat yang bersamaan, ia juga mengajak kepada seluruh komponen kelembagaan adat di Kabupaten Seruyan, mulai dari Dewan Adat Dayak (DAD), Damang Kepala Adat dan Mantir Adat untuk terus menjalin persatuan dan kekompakan dalam membangun Kabupaten Seruyan.
“Termasuk diantaranya tetap waspada pandemi covid-19, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian dan menyukseskan program strategis nasional Food Estate dengan mempertimbangkan budaya kebiasaan-kebiasan hukum adat dan kearifan lokal guna mewujudkan Kalteng semakin berkah, dan Seruyan SEHAT,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post