KUALA PEMBUANG – Kebijakan target pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar Rp104,46 miliar atau 8,13 persen dari target yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023. Sedangkan untuk kebijakan belanja daerah hanya mengalami penurunan sebesar Rp23,12 miliar atau 1,73 persen.
Terkait hal ini, Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan, mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nonor 77 Tahun 2020, bahwa struktur rancangan APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.
