KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat. Salah satu potensi yang terus digali adalah pajak sarang burung walet.
Akan tetapi, Kepala Bapenda Seruyan Sukardi mengakui bahwa penggalian potensi pajak sarang burung walet tersebut cukup sulit. Sehingga membuat kontribusinya terhadap realisasi PAD masih belum optimal.
“Padahal kita sudah berupaya, seperti melakukan pendekatan-pendekatan dengan kepala desa (kades) nya dan semua pihak, itu sudah kita libatkan. Tapi betapa susahnya untuk menggali pajak sarang burung walet ini,” katanya, Jum’at 18 November 2022.
Ia menjelaskan, hal ini berkaitan dengan kesadaran masyarakat atau para pelaku usaha sarang burung walet itu sendiri. “Yang satu menunggu yang satu. Di daerah hulu mau membayar kalau yang di hilir bayar. Di hilir sini belum mau bayar karena semakin sepi,” ujarnya.
Padahal, regulasi yang mengatur mengenai pajak sarang burung walet di wilayah setempat sudah ada sejak lama. Akan tetapi, hal itu juga bergantung pada kesadaran masyarakatnya.
“Jadi agak susah, bahkan yang aparaturnya saja juga susah. Padahal mereka harusnya menjadi contoh bagi lapisan masyarakat lainnya. Jadi memang di situ kita kesulitannya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post