KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan telah menetapkan status darurat banjir hingga tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.
Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Kepala BPBD Seruyan Agung Sulistiyono mengatakan, status darurat banjir tersebut tentunya akan diperpanjang apabila kondisi banjir tidak kunjung surut atau bahkan bertambah parah.
“Kita sudah menetapkan status darurat banjir hingga tanggal 16 Oktober 2022 nanti, dan inipun sebenarnya sudah kita perpanjang. Makanya nanti apabila sampai tanggal 16 itu banjir belum surut atau tambah naik, pasti statusnya akan kita perpanjang,” katanya, Kamis 13 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, status darurat banjir ini sendiri dimaksudkan agar pihaknya bisa menyalurkan bantuan kepada seluruh masyarakat terdampak bencana banjir. “Karena dengan diperpanjang itukan masih bisa kita memberikan bantuan,” ujarnya.
Untuk diketahui, karena intensitas curah hujan yang cukup tinggi, sehingga membuat setidaknya delapan kecamatan di wilayah setempat terdampak banjir.
Meskipun diakuinya jika kondisi banjir saat ini tidak separah bencana banjir yang pernah terjadi pada tahun 2020 silam. “Tidak terlalu parah. Tapi kita dengan status darurat banjir ini, kita sudah menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak, bahkan ada juga kemarin bantuan dari provinsi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post