KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama-sama telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Seruyan tahun anggaran 2022.
Bupati Seruyan Yulhaidir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengatakan, seiring dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD-P Seruyan tahun anggaran 2022, maka pihaknya akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
“Untuk selanjutnya, kami akan menyusun RKA perangkat daerah yang nantinya akan menjadi rancangan peraturan daerah (raperda) dan akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya, Jum’at 9 September 2022.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan, dan anggota DPRD Seruyan atas dukungan dan kontribusi dalam menyempurnakan rancangan KUA PPAS tersebut.
“Yang selanjutnya dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemkab Seruyan dalam mengimplementasikan program serta kegiatan pada tahun anggaran 2022 ini,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi serta partisipasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan KUA PPAS APBD-P 2022 ini. “Dukungan yang responsif ini akan sangat dibutuhkan dalam tahapan implementasi nantinya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post