KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan pidato akhir terkait penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan pada saat pelaksanaan rapat paripurna ke-1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 di aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga, substansi dokumen hasil evaluasi pemerintah provinsi atas raperda yang kami ajukan tersebut telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh DPRD Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 8 September 2022.
Atas hal itu, pihaknya sangat mengapresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh jajaran DPRD Seruyan selama pembahasan.
Ia menambahkan, hasil rapat paripurna tentang evaluasi atas raperda ini selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). “Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama legislatif dan eksekutif selama ini,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post