KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir secara resmi telah menyampaikan pidato pengantar terkait dengan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022 kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Yang mana hal itu disampaikan langsung pada saat rapat paripurna ke-10 DPRD Seruyan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.
Dijelaskannya, adapun perubahan kebijakan pada APBD Seruyan tahun anggaran 2022 terdiri dari kebijakan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2022.
“Pertama adalah perubahan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,114 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp129 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp980 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,68 miliar. Jika dibandingkan dengan target pendapatan APBD 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp40 miliar atau 3,78 persen,” katanya.
Selanjutnya, untuk perubahan belanja daerah pada tahun anggaran 2022 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,244 triliun. Dan mengalami kenaikan dibanding APBD tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp126 miliar atau meningkat sebesar 11,34 persen.
“Dan terakhir kebijakan perubahan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa), berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2021 yang telah diaudit BPK adalah sebesar Rp145 miliar. Selanjutnya pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp15,4 miliar yang digunakan untuk penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Kalteng dan Perusda,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)





















Discussion about this post