KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan, bahwa rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022 disusun dengan memperhatikan kinerja penyerapan anggaran pada semester pertama.
“Untuk menjamin keselarasan Perubahan APBD dengan perencanaan daerah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah menyusun rancangan Perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022, dengan memperhatikan penyerapan anggaran,” katanya, Kamis 1 September 2022.
Ia menjelaskan, rancangan Perubahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 disusun dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan menitikberatkan pada upaya untuk meningkatkan efektivitas APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Selain itu, perubahan asumsi pada dasar KUA dan PPAS APBD-P tahun anggaran 2022 dilaksanakan untuk perbaikan ukuran atau indikator keberhasilan sasaran dan fungsi-fungsi belanja di tengah tahun anggaran berjalan.
“Sedangkan untuk capaian realisasi pendapatan seluruh sektor yang didasarkan atas aktifitas dan pengeluaran biaya yang telah dilaksanakan pada setiap SOPD, sejatinya itu dapat menggambarkan tingkat pencapaian pelaksanaan suatu program atau kegiatan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi pembangunan Pemkab Seruyan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan perubahan kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan pada bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan berbagai asumsi yang mendasar, disertai dengan prioritas dan plafon anggaran sementara. “Dan dalam penyusunan APBD-P tahun anggaran 2022 ini, mengacu pada perubahan RKPD tahun anggaran berjalan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)




















Discussion about this post