KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan, bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023 yang telah ditandatangani.
Hal tersebut dirinya katakan pada saat menyampaikan pidato kepala daerah terkait kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Seruyan tahun anggaran 2023, dalam lanjutan rapat paripurna ke-9 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD atas KUA PPAS APBD Seruyan tahun anggaran 2023, ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2023. Maka dari itulah, TAPD akan segera melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama saat ini,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 31 Agustus 2022.
Seiring dengan hal itu, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Seruyan atas dukungan dan kontribusi dalam menyempurnakan rancangan KUA PPAA yang pada hari ini sudah disepakati bersama.
“Penandatanganan KUA PPAS APBD Seruyan tahun anggaran 2023 ini menjadi bukti bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Saya berharap, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Seruyan menjadi lebih baik pada masa yang akan datang,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Dapatkan konten "TAPD Akan Lakukan Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post