KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan, Yulhaidir menyerahkan santunan Jaminan Kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris di Kuala Pembuang tanggal 5 Agustus 2022 lalu, bertepatan dengan HUT ke 20 Kabupaten Seruyan.
“Santunan Jaminan Kematian itu bukti nyata kehadiran pemerintah melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Kontrak Daerah yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Seruyan,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir, usai penyerahan santunan kematian di Kuala Pembuang ibu kota Kabupaten Seruyan.
Yulhaidir menghimbau, kepada seluruh pekerja harus terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena setiap pekerjaan ada risiko, dan kita tidak pernah tahu kapan risiko itu menghampiri kita.
Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada menyebutkan, terdapat dua ahli waris yang menerima santunan Jaminan Kematian masing masing diberikan Rp 42 juta, yaitu pegawai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Kesbangpol Kabupaten Seruyan dan ahli waris dari pegawai TKD Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Seruyan.
“Saya mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberi ketabahan, semoga santunan yang diberikan dapat membantu perekonomian keluarga walau tak sebanding dengan ditinggalnya anggota keluarga yang dicintai,” ucap Yunan, Selasa 9 Agustus 2022.
Saat ini sudah terdaftar sebanyak 4.380 TKD di Kabupaten Seruyan, menyusul Perangkat Desa se Kabupaten Seruyan. Yunan menjelaskan banyak manfaat didapat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain santunan kematian atau kecelakaan kerja, tenaga kerja formal yang telah berhenti bekerja dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tenaga kerja berhak atas uang tunai, pelatihan pekerjaan hingga informasi lowongan pekerjaan.
Ada juga tabungan hari tua yang biaya pengembangannya diatas rata-rata bunga deposito perbankan di Indonesia serta bantuan manfaat layanan tambahan dalam bentuk fasilitas pembiayaan perumahan pekerja, dimana BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin dan tenaga kerja dapat diuntungkan dengan bunga pinjaman yang lebih murah dan DP yang lebih ringan.
Senada dengan yang disampaikan Bupati Seruyan, Yunan berharap seluruh pekerja baik formal maupun informal di Kabupaten Seruyan dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain manfaat yang besar juga BPJS Ketenagakejaan berkomitmen untuk memberi perlindungan dan menyejahterakan pekerja serta keluarganya, karena setiap pekerjaan pasti ada resiko dan kita tidak pernah tahu kapan resiko itu menghampiri kita.
(rls/matakalteng.com)
Discussion about this post