KUALA PEMBUANG – Upaya Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dalam rangka memperjuangkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit swadaya masyarakat mulai membuahkan hasil.
Sebelumnya, AKPSI meminta kepada pemerintah pusat agar bisa melakukan normalisasi terhadap harga TBS yang kian merosot. Khususnya untuk di Kabupaten Seruyan harga TBS di petani bahkan bisa mencapai angka di bawah Rp1.000 perkilogramnya.
Ketua AKPSI Yulhaidir mengungkapkan, terkait dengan harga TBS ini, pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian Republik Indonesia sudah menerbitkan surat Nomor : 144/KB.310/M/6/2022 mengenai Pembelian TBS Produksi Pekebun.
“Yang mana dalam surat tersebut untuk membantu masyarakat pekebun, Perusahaan Kelapa Sawit atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) telah sepakat untuk tetap membeli TBS dari pekebun swadaya dengan harga minimal Rp1.600 perkilogram,” katanya, Jum’at 8 Juli 2022.
Yulhaidir yang juga merupakan Bupati Seruyan ini mengungkapkan, pihaknya tentu akan mengawal kebijakan atau pemberlakuan surat dari Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait dengan harga pembelian TBS perkebunan swadaya masyarakat tersebut.
“Tentu akan kita kawal, agar apa yang tertulis dalam surat itu betul-betul direalisasikan dan diterapkan oleh pihak perusahaan. Dan semoga saja ini menjadi angin segar bagi para pekebun kelapa sawit yang ada di seluruh Indonesia,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post