KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Ketahanan Pengan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan telah melakukan beberapa upaya dalam rangka mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke wilayah setempat.
Kepala DKPP Seruyan Albidinnor melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Rita Ningsih mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut terhadap surat edaran dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan PMK.
“Dalam edaran tersebut, kita tidak boleh memasukkan hewan ternak dari daerah yang sudah terdampak wabah PMK ini. Kita sudah tindak lanjuti dan ada edaran dari Pak Bupati terkait dengan larangan masuknya ternak tersebut ke Kabupaten Seruyan,” katanya, Rabu 15 Juni 2022.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan petugas lapangan dan diketahui hingga saat ini Kabupaten Seruyan masih aman dari PMK.
“Kita juga sudah mengimbau kepada para distributor atau pedagang yang biasanya menjual daging kurban menjelang hari Raya Idul Adha ini, agar apabila hendak memasukkan ternak dari luar daerah, harus melapor dulu kepada kami,” ujarnya.
Dengan ini, pihaknya bisa mengarahkan distributor mengenai daerah-daerah mana saja yang bisa atau boleh diambil pasokan hewan ternak potong untuk kemudian dimasukkan ke Kabupaten Seruyan.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post