KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menyebutkan jika pemberian hibah untuk sewa asrama mahasiswa Seruyan yang menempuh pendidikan di luar daerah terkendala dengan keterbatasan anggaran serta regulasi.
Hal ini menindaklanjuti karena adanya keluhan dari para mahasiswa Seruyan yang ada di Yogyakarta terkait dengan masalah asrama mahasiswa tersebut.
“Terkait dengan hal itu, yang pertama adalah kita terkendala dari segi anggaran yang sangat terbatas. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 ini banyak anggaran kita yang dipotong dan dilakukan recofusing oleh pemerintah pusat untuk penangan pandemi,” katanya, Rabu 30 Maret 2022.
Selanjutnya, yang kedua adalah terkendala regulasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mana di dalam juga ada mengatur mengenai teknis pemberian dana hibah. Yang mana pemberian dana hibah tiba bisa dilakukan secara terus menerus.
Maka dari itulah, Pemkab Seruyan untuk menghindari hal-hal yang tidak diingikan memberikan jeda waktu pemberian dana hibah yang mana salah satunya terkait dengan asrama mahasiswa tersebut.
“Jadi secara regulasi kita juga tidak bisa memberikan secara terus menerus, harus ada jeda tahun anggaran. Dan memang untuk anggaran kita juga terbatas,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post