KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serutan secara resmi telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 (unaudited) pada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir yang didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bahrun Abbas kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng Agus Priyono.
“Kita sudah serahkan LKPD Seruyan untuk tahun anggaran 2021 (unaudited) kepada BPK RI Kalteng, berita acara serah terima juga sudah kita tanda tangani,” katanya, Kamis 17 Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut, dirinya melakukan konsultasi terkait penyelesaian laporan keuangan baik fisik maupun administrasinya kepada BPK RI Kalteng.
Selain itu, dirinya juga berharap dan meminta kepada BPK RI Kalteng agar dapat memberikan arahan dan petunjuk dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Agar dalam penyusunan laporan keuangan itu kita bisa selesaikan dengan baik. Dan juga supaya pengelolaan keuangan Pemkab Seruyan lebih berkualitas dan akuntabel,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com).






















Discussion about this post