KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam beberapa tahun belakangan terus melakukan upaya dalam rangka untuk mewujudkan dan mendapatkan predikat zona integritas.
Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan, pada tahun 2022 ini sendiri terdapat dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang menjadi pilot project pencanangan zona integritas itu sendiri.
“Tahun 2022 ini ada SKPD, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” katanya.
Ia menjelaskan, pencanangan yang dilakukan terhadap dua SKPD tersebut tentu merupakan salah satu dari sekian banyak upaya yang dilakukan oleh Pemkab Seruyan untuk mewujudkan zona integritas.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kabupaten Seruyan berkomitmen membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja.
“Khususnya dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang bebes Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, prosedur,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post