KUALA PEMBUANG – Jelang perayaan hari Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindakop) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat berencana akan menggelar razia bahan pokok.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindakop dan UMKM Seruyan Nurul Pahyuni mengungkapkan, razia tersebut dilakukan khususnya untuk memeriksa stok bahan makanan atau pangan yang sudah kadaluarsa.
“Nanti jelang-jelang perayaan kita akan lakukan operasi pasar ke sejumlah pusat perbelanjaan untuk merazia bahan-bahan makanan yang sudah kadaluarsa tapi tetap beredar di pasaran,” katanya, Rabu 8 Desember 2021.
Ia mengungkapkan, razia ini dimaksudkan agar tidak ada lagi bahan makanan atau pangan kadaluarsa yang beredar di pasaran karena hal tersebut bisa membahayakan kesehatan konsumen.
Maka dari itu, pihaknya nanti akan menggelar razia yang akan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lain-lain.
“Kita libatkan pihak-pihak terkait. Nanti rencananya apabila kedapatan masih ada yang memasarkan pangan kadaluarsa maka akan langsung kita sita,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post