KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat memutuskan untuk tidak memperpanjang status siaga darurat banjir.
“Untuk status siaga darurat banjir sendiri sudah berakhir. Status tersebut berlaku sejak 3 September sampai dengan 2 Oktober 2021,” kata Kepala BPBD Seruyan Agung Sulistiyono melalui Kasi Kedaruratan Arvian Yuli Artha, Selasa 5 Oktober 2021.
Ia mengungkapkan, alasan tidak diperpanjangnya status siaga darurat banjir tersebut lantaran saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Seruyan yang terdampak bencana banjir.
Selain itu, jika berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa bulan Oktober 2021 ini sudah memasuki musim penghujan yang mana puncaknya akan terjadi pada Februari 2022 mendatang.
Maka dari itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah setempat agar tetap menciptakan kebersihan lingkungan dan selalu menjaga kesehatan.
“Komunikasi dengan pihak pemerintah desa juga harus selalu dibangun, agar kita semua selalu bersinergi antara masyarakat, pemerintah desa, daerah sampai dengan pusat dalam tangguh menghadapi bencana,” ajaknya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post