KUALA PEMBUANG – Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini tentu masih dalam suasana pandemi Covid-19 termasuk di Kabupaten Seruyan sendiri.
Hal ini membuat pihak penyelenggara dan seluruh peserta juga harus menyesuaikan dengan segala ketentuan yang berlaku khususnya dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) serta syarat lainnya.
Kepala BKPSDM Seruyan Akhmad Hidayat mengungkapkan, salah satu hal yang sudah dipersiapkan yakni mekanisme jika memang nantinya ada peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pertama mungkin untuk mekanisme jika ada peserta yang suhu tubuhnya melebihi batas ketentuan, kita sudah siapkan ruangan khusus untuk mereka. Tapi kalau yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu sudah kita sepakati untuk dijadwalkan tes ulang,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 17 September 2021.
Pihaknya akan melakukan pendataan terhadap peserta-peserta yang melaksanakan tes ulang dan melaporkan data tersebut kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Dan nanti mereka yang akan menyusun jadwalnya. Untuk hari pertama ini dari segi jaringan dan listrik tidak ada kendala. Karena kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak PLN maupun Telkom dan mereka mendukung itu sehingga bisa terlaksana dengan lancar,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post