KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Seruyan, Hj. Iswanti menyampaikan pidato Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Pidato ini disampaikan Wabup, pada saat rapat paripurna ke 7 masa persidangan III dipimpin Wakil Ketua DPRD Seruyan, Bambang Yantoko dilaksanakan melalui Video Conference. Pada kesempatan itu, Wabup atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah berkenan membahas dan memberikan masukan dan saran guna perbaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Syukur Alhamdulillah serangkaian proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah selesai dilaksanakan, dan hari ini kita melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya, Jumat 18 Juni 2021.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan pihaknya menyadari masih banyak perbaikan yang harus pihaknya lakukan dalam pengelolaan keuangan daerah kedepan. “Untuk itu perlu komitmen dan kerjasama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif demi terwujudnya Seruyan Sehat yakni Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman dan Tentram,” demikiannya.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post