• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Seruyan Kembali Berlakukan Bekerja dari Rumah untuk ASN

Pemkab Seruyan Kembali Berlakukan Bekerja dari Rumah untuk ASN

Rabu, 10 Maret 2021
in Seruyan
A A
Bupati Seruyan, H Yulhaidir.

Bupati Seruyan, H Yulhaidir.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali memberlakukan kebijakan terkait perpanjangan ke enam atas penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan kantor pemerintahan.

“Seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Pendidik atau Guru dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, agar melakukan kerja mandiri di rumah masing-masing,” kata Bupati Seruyan H Yulhaidir dalam surat Edarannya, Rabu 10 Maret 2021.

Baca juga berita lainnya

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Ia menjelaskan, bahwa bekerja secara mandiri di lakukan dengan sistem online dari rumah masing-masing, dan handphone harus selalu aktif. Selama bekerja mandiri di rumah, handphone harus selalu aktif dan siaga menunggu perintah atasan.

Sementara itu, terkait pelaksanaan dan pengawasan disiplin kerja berdasarkan surat edaran ini, akan disesuaikan oleh kepala perangkat daerah pada instansi masing-masing.

“Pada setiap perangkat daerah, harus ada yang standby atau piket di kantor masing-masing minimal 2 level jabatan eselon (Eselon II, III dan IV), ditambah beberapa staf menyesuaikan kebutuhan dan diatur oleh kepala perangkat daerah,” pintanya.

Kemudian, dalam hal pengamanan gedung kantor diatur secara mandiri selama 24 jam dengan cara shift jaga siang dan malam dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Adapun kebijakan ASN bekerja dari rumah ini, berlaku sejak dikeluarkan edaran hingga tanggal 22 Maret 2021 dan akan dievaluasi kembali dengan pertimbangan perkembangan situasi selanjutnya,” demikian H Yulhaidir.

(ais/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pramuka Diminta Mantapkan Diri Bentuk Karakter Kaum Muda 

Next Post

Wanita Hamil Penyedia Bilik Esek-esek di Sampit Hanya Terima Rp 20 Ribu Sekali Kencan

Berita Terkait

Seruyan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026
Seruyan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026
Seruyan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Senin, 26 Januari 2026
Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Selasa, 20 Januari 2026
Seruyan

Pegawai yang Absen Morning Briefing Tiga Kali akan Diberi Peringatan

Senin, 14 April 2025
Seruyan

Perkuat Koordinasi dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 14 April 2025
Load More
Next Post

Wanita Hamil Penyedia Bilik Esek-esek di Sampit Hanya Terima Rp 20 Ribu Sekali Kencan

Pengembangan Objek Wisata Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

Peringati Hari Musik Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Bagi Musisi

Jaksa Agung R. Soeprapto Jadi Nama Jalan Di Lamandau

Dinas PUPR Barsel Lakukan Penandatanganan 42 Kontrak Senilai Rp 27 Miliar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK