KUALA PEMBUANG – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan menyediakan ruang tersendiri bagi warga yang berkebutuhan khusus atau penyandang Disabilitas dan lanjut usia (Lansia).
Adapun bentuk fasilitas berupa kursi roda, ruang kamar, serta toilet khusus Disabilitas dan Lansia, yang sesuai standar ketika melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang juga diarahkan pada loket perekaman E-KTP.
“Pentingnya kursi roda pada area ruang pelayanan bagi penyandang disabilitas memang menjadi menjadi salah satu prioritas dalam pelayanan yang kami berikan, karena ini juga merupakan salah satu ketetapan Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia,” jelas, Mansyur Ibrahim Selaku Kepala Disdukcapil Seruyan, 24 Februari 2021.
Tak hanya ruang bagi penyandang disabilitas dan lansia, pihaknya juga menyediakan ruang khusus lainnya seperti ruang untuk ibu menyusui, ruang merokok dan perpustakaan mini, yang masing-masing ruangan dilengkapi fasilitas kursi tunggu.
“Semoga masyarakat puas terhadap pelayanan yang diberikan, baik itu dari sistem kepengurusan maupun dari segi kenyamanan ruang tunggu,” harapnya.
(ais/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post