KUALA PEMBUANG – Wakil Bupati Seruyan, Hj Iswanti menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
“Secara umum saya sampaikan struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemkab Seruyan tahun anggaran 2021, yakni kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” kata Wakil Bupati Seruyan Iswanti di Kuala Pembuang, Kamis 19 November 2020.
Lanjut dia menjelaskan, untuk kebijakan pendapatan target daerah pada APBD 2021 diperkirakan Rp 1,05 triliun, jika dibanding dengan target tahun 2020 mengalami penurunan Rp 288,78 miliar yang mana target sebelumnya sebesar Rp 1,34 triliun.
Kemudian, kebijakan belanja pada APBD 2021 sebesar Rp 1,09 triliun, mengalami penurunan Rp 360,24 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,45 triliun.
Sedangkan penerimaan pembiayaan yang berasal daru sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp 47,57 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 58,50 miliar.
“Pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar 12,96 miliar untuk pentertaan modal pada PT Bank Kalteng,” ungkapnya. Dirinya juga menyampaikan, rancangan peraturan daerah Seruyan tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.
Ini merupakan program kerja Pemkab yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak eksekutif dan badan anggaran legislatif DPRD setempat, atas dasar pertimbangan dan kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan dapat diterima sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2021.
“Semakin kompleksnya kegiatan dan program pembangunan yang akan kita laksanakan dan dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, hal tersebut menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan tahun 2021.
(fi/matakalteng.com)






















Discussion about this post