KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan, membuka aplikasi Pahari, yaitu aplikasi pengaduan hubungan industrial secara online, yang menyediakan sarana dan mempermudah bagi pekerja buruh untuk menyampaikan pengaduannya.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja atau buruh di Seruyan, karena suatu hubungan industrial baik perusahaan maupun pekerja atau buruh pasti adanya konflik yang terjadi,” kata Asisten III Setda Seruyan Tunjarsyah, Jumat 13 November 2020.
Lanjut dia, perundingan bisa menjadi jalan utama dalam menyelesaikan masalah yang terjadi, sehingga dengan adanya aplikasi tersebut dapat mengawasi dan memantau setiap permasalahan yang diadukan.
“Konflik atau perselisihan masih sering terjadi antara pengusaha dan pekerja, jika sampai terjadi perundingan efektif bisa menjadi solusi pertama agar mencapai hubungan industrial yang harmonis,” ungkapnya.
Kemudian, hubungan industrial yang kondusif menjadi kunci utama menghindari hal-hal yang tidak diinginkan antara pekerja dengan pengusaha, sehingga dengan adanya aplikasi ini setiap konflik akan lebih cepat diatasi.
“Hubungan yang baik antara pengusaha dengan pekerja menjadi kunci menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja, meningkatkan kesiapan pekerja atau buruh serta memperluas kesempatan kerja baru untuk menanggulangi angka pengangguran di Indonesia khususnya di Seruyan,” harapnya.
Ia menambahkan, apalagi pada masa pandemi Covid-19, yang mana pada saat ini di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini masih belum bisa dikatakan tuntas, dimana seluruh ekonomi ikut menurun.Keberadaan pengusaha dan pekerja atau buruh, menjadi faktor yang krusial dalam dunia industri.
(fi/matakalteng.com)






















Discussion about this post