KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan berjanji akan mempermudah pelayanan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) guna mempercepat pemulihan ekonomi dan juga iklim investasi di daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis PMPTSP) Seruyan, Agung Setiawan menyampaikan, hingga saat ini ada 600 pelaku UMKM asal Kuala Pembuang dan Kecamatan Seruyan Raya yang sudah mengajukan perizinan.
“Hingga saat ini, 100 izin usaha milik pelaku UMKM asal Kuala Pembuang sudah diterbitkan. Sementara itu, untuk Kecamatan Seruyan Raya dengan total 500 pelaku UMKM, 150 izin sudah kami terbitkan,” ungkapnya, Kamis 15 Oktober 2020.
langkah tersebut bertujuan untuk menambah semangat masyarakat yang ingin memiliki usaha, terkhusus di sektor produk lokal seperti kerupuk, terasi, dan sebagainya dimana semuanya memiliki nilai lebih dan nilai jual yang baik.
“Kami mengajak kepada kalangan millenial untuk bersama-sama memberanikan diri berwirausaha di sektor produk lokal. Semakin banyak yang terlibat, maka upaya Pemkab Seruyan untuk menekan angka pengangguran dan menyehatkan perekonomian daerah akan ringan,” ajak Agung.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post