KUALA PEMBUANG – Menjelang pesta demokrasi di Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemerintah Kabupaten Seruyan mengimbau kepada intansi terkait untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 di daerah itu.
Bupati Seruyan, Yulhaidir melalui Pelaksana Harian Sekertaris Daerah (Plh. Sekda), Djainuddinor menegaskan, jangan sampai Pilgub Kalteng pada 9 Desember mendatang menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karena itu, setiap tahapan Pilkada harus berpedoman pada protokol kesehatan.
“Langkah-langkah antisipasi harus diambil sejak sekarang, bahkan dalam tahapan-tahapan sebelum penyelenggaraan Pilkada. Jangan sampai setelah penyelenggaraannya nanti akan menjadi klaster baru kasus Covid-19,” tegasnya, Rabu 23 September 2020.
Orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi terkait harus tegas dan teliti dalam bekerja serta menindak jika memang di lapangan ditemukan pelanggar protokol kesehatan.
“Kita percayakan mekanisme penyelenggaraannya nanti kepada instansi terkait. Saya berharap Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 berjalan aman, lancar, dan tertib,” harapnya.
(zen/matakalteng.com)






















Discussion about this post