KUALA PEMBUANG – Banjir yang melanda Kabupaten Seruyan pada bulan September 2020 ini diakui merupakan yang terparah selama 15 tahun terakhir, sehingga pemerintah menetapkan status darurat banjir di daerah itu.
Penetapan ini disepakati langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir saat menggelar pertemuan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Seruyan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, pihak kepolisian, Tentara Negara Indonesia (TNI) di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Yulhaidir menyampaikan, dengan ditetapkannya Kabupaten Seruyan darurat banjir maka masyarakat di Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun yang rumahnya terendam banjir untuk mengungsi ke rumah kerabat, sementara Pemkab Seruyan melakukan pendataan dan mempersiapkan penyaluran bantuan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat di wilayah hulu Kabupaten Seruyan untuk sedianya berhati-hati atau jika terpaksa mengungsilah terlebih dahulu di rumah kerabat. Dinas dan instansi terkait sudah saya instruksikan untuk melakukan pendataan dan memperisapkan penyaluran beras,” tandasnya, Jumat 11 September 2020.
Yulhaidir menambahkan, bantuan pertama yang akan disalurkan Pemkab Seruyan kepada korban banjir nantinya berupa beras dan kebutuhan lainnya. Ia berharap dengan adanya bantuan tersebut masyarakat yang menjadi korban banjir dapat bertahan sementara waktu, hingga banjir surut dan cuaca Kabupaten Seruyan membaik.
“Saya sudah instruksikan Camat dan Pemerintah Desa (Pemdes) di sana untuk segera melakukan pendataan. Jangan mengulur-ulur waktu, masyarakat perlu uluran tangan Pemkab Seruyan. Kita akan lakukan yang terbaik,” tukasnya.
Hingga saat ini belum ada data konkret berapa jumlah rumah yang terendam banjir dan mengungsi akibat bencana banjir. Akan tetapi, dari data yang dihimpun, Pemkab Seruyan akan menyalurkan 100 ton beras kepada para korban.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post