KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan me jadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 29 Desember 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan, Taruna Jaya mengatakan, jadwal tersebut diundur karena Pemkab masih konsen memerangi wabah pandemi coronavirus disease atau Covid-19.
“Kondisi belum pulih total, tetapi kita akan tetap fokus memerangi wabah ini. Oleh karena itu, Pilkades serentak di Kabupaten Seruyan kita undur,” kata Taruna Jaya, Kamis 2 Juli 2020.
Taruna Jaya menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak tersebut akan berbeda dari tahun- tahun sebelumnya, seperti penggunaan masker dan pembatasan jarak. Selain itu, peran tim medis akan dibutuhkan lebih.
“Dengan adanya mekanisme yang berdasar pada protokol kesehatan tersebut, saya berharap agar pesta demokrasi di Kabupaten Seruyan tetap berjalan fair dan khidmat,” harapnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post