KUALA PEMBUANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan mengumumkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nomor 12 asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berdomisili di Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan berdasarkan hasil swab terkonfirmasi Positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sugian Noor mengatakan bahwa PDP nomor 12 berasal dari Gambut, Kalsel yang memiliki kebun karet di sekitaran Desa Derangga. Setibanya di Kecamatan Hanau, pasien PDP 12 tidak pernah masuk ke desa, melainkan langsung ke kebun pribadinya.
“Benar. Beliau menelepon langsung dan mengatakan bahwa pasien PDP 12 tersebut bukan berasal dari Desa Derangga, Kecamatan Hanau, melainkan Gambut, Kalsel. Berdasarkan hasil swab tes yang dilakukan, pasien PDP 12 ini positif Covid-19. Maka dari itu, statusnya menjadi pasien positif 05,” tandasnya, Senin 1 Juni 2020.
Selanjutnya Sugian mengimbau kepada warga Desa Derangga untuk tidak perlu khawatir, tetapi tetap waspada. Tetap patuhi protokol kesehatan dan pemerintah guna mempercepat penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 di kabupaten tercinta.
“Jangan khawatir, tapi tetap waspada. Patuhi protokol kesehatan dan pemerintah, agar segera selesai wabah pandemi ini. Dan kabupaten tercinta kembali normal,” imbaunya.
(zen/matakalteng.com)






















Discussion about this post