KUALA PEMBUANG – Pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) di Kabupaten Seruyan, tidak berjalan sebagai mestinya dalam penyalurannya di lapangan. Oleh sebab itu, Bupati Seruyan Yulhaidir menginstruksikan pendataan atau penambahan penerima BLTD sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
“Saya sudah perintahkan kepada camat, kepala desa, atau Pj kepala desa se-Kabupaten Seruyan untuk melakukan pendataan warganya yang belum mendapatkan bantuannBLTD secara terukur. Namun, masih banyak pengaduan masyarakat yang mengadukan bahwa di lapangan, rencana tidak berjalan sesuai,” tandasnya, Senin 25 Mei 2020.
Orang nomor satu di Kabupaten Seruyan itu juga menginginkan agar camat, kades, atau Pj kades mengutamakan kepetingan warganya daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Selain itu, penerima yang tidak diperbolehkan menerima BLTD seperti PNS, Pemdes, atau BPD, jangan sampai dimasukan sebagai penerima.
Meski demikian, tetap saja terjadi tindakan-tindakan politisir ketika di lapangan. Sebagai contoh salah satu dari beberapa warga Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Aloh Alvian (44) mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak menerima BLTD, pasalnya pendataan yang dilakukan Pemdes tebang pilih atau tidak terukur.
“Kami ini jelas terdampak. Mencari ikan, tidak ada hasil. Tidak ada keadilan di sini. Orang yang mampu, muda, dan sehat malah menerima bantuan itu. Sementara kami yang berhak, dilewatkan,” ujarnya ketika diwawancarai.
Selanjutnya Aloh mengatakan jika memang bantuan tersebut (BLTD) hanya untuk orang yang mampu, jelaskan itu kepada warga. Umumkan keliling kalau jika perlu, agar warga kurang mampu seperti mereka tahu dan tidak berharap kepada bantuan tersebut lagi.
“Masak, orang yang geleng emas banyak, menerima bantuan itu sementara kami tidak. Kalau begitu, umumkan saja bahwa penerima bantuan itu orang mampu, bukan kami, agar kami tidak berharap,” tukasnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post