KUALA PEMBUANG – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan mengumumkan berdasarkan informasi dari pihak RSUD dr Murjani Sampit, bahwa pasien PDP 09 asal Desa Bangkal, Seruyan Raya, meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor membenarkan informasi tersebut dan pihaknya akan segela berkoordinasi dengan pihak RSUD Murjani.
“Benar. Informasi bahwa pasien PDP 09 asal Desa Bangkal tersebut kita terima dari pihak RSUD Murjani Sampit,” ungkapnya, Jumat 22 Mei 2020.
Sugian juga mengatakan bahwa pasien PDP 09 tersebut akan dimakamkan di Desa Bangkal segera dan mengikuti protokol pemakaman Covid-19, sembari terus berupaya melakukan tracking.
“Akan dimakamkan segera di Desa Bangkal dengan protokol pemakaman Covid-19. Inilah kekhawatiran kita, jadi tolonglah ikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post