KUALA PEMBUANG – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari unsur Dinas Sosial (Dinsos), BPBD, Satpol PP, TNI, Polri, Kejari, kecamatan, dan desa akan mendistribusikan beras untuk keluarga tidak mampu terdampak Covid-19.
Dalam catatan Pemkab Seruyan, beras sejumlah 259.260 kilogram beras yang akan didistribusikan ke 10 kecamatan di Kabupaten Seruyan per 15 Mei 2020, dengan catatan bahwa ketentuan jadwal bisa berubah sesuai kondisi dilapangan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, Kades, dan BPD tidak bisa menerima bantuan tersebut.
Bupati Seruyan, Yulhaidir mengatakan bahwasanya giat ini merupakan realisasi program kerja percepatan penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 yang sudah dibahas dan disepakati jauh hari, dengan mekanisme langsung terima tidak menggunakan perantara.
“Sasaran tetap Rumah Tanggap atau Kepala Keluarga yang rumahnya sudah dipilox termasuk warga pendatang yang sudah berdomisili lama di Seruyan,” tandasnya, Jumat 15 Mei 2020.
Orang nomor satu di Seruyan itu juga menjelaskan bahwa kreterianya diperluas termasuk masyarakat pendatang yang sudah lama berdomisili di Seruyan walau tinggal di barak atau mess, dengan catatan mau dipilox. Termasuk satu rumah yang ada lebih dari satu KK maka dapat sesuai jumlahnya.
“Kita perluas. Maka dari itu, jumlah KK yang terdata mencapai 45.000 KK. Ini tentu saja rentan. Maka dari itu kita terapkan mekanisme langsung terima,” tukasnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post