KUALA PEMBUANG – Menanggapi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang Perpanjangan Bekerja Dari Rumah (Work From Home), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mangimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Tenaga Kontrak untuk tetap siaga berkoordinasi dengan atasan.
Adapun poin-poin yang harus diperhatikan oleh ASN dalam hal ini, yaitu bekerja secara mandiri di rumah masing-masing dengan sistem online atau daring dengan catatan handphone tetap aktif dan siaga menunggu perintah dari atasan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di lingkungan Pemkab.
Bupati Seruyan, Yulhaidir menjelaskan bahwa dirinya mendukung penuh instruksi Gubernur Kalimantan Tengah itu dan akan menerapkannya secara kondusif di pemerintahannya. Oleh sebab itu, ia menginginkan agar ASN berlaku koordinatif demi mempermudah kerja-kerja pemerintah dalam memerangi Covid-19.
“Kita mendukung penuh dan akan menerapkannya. Maka dari itu, saya ingin ASN berlaku koordinatif dalam hal ini,” tandasnya, Kamis 14 Mei 2020. Selanjutnya orang nomor satu di Seruyan itu juga mengimbau kepada ASN dan masyarakat agar sama-sama mematuhi protokol pemerintah dan protokol kesehatan.
Pasalnya, banyak laporan bahwa ada saja oknum ASN dan masyarakat yang tidak mematuhi. “Ada laporan. Kita tampung dan akan ditindaklanjuti. Marilah bersama kita mematuhi protokol pemerintah dan protokol kesehatan,” imbaunya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post