KUALA PEMBUANG – Dalam rangka mengantisipasi pernyebaran Covid-19 dan kemungkinan terjadinya lockdown lokal di Kabupaten Seruyan, Bupati Seruyan Yulhaidir Uhai mengeluarkan Surat Perintah kepada: Perusahan Perkebunan Kelapa Sawit se-Kabupaten Seruyan, Perusahaan IUPHHK-HA/HTI dan RE se-Kabupaten Seruyan, seluruh Camat se Kabupaten Seruyan, dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Seruyan.
Dalam Surat Perintah tersebut Bupati Seruyan meminta agar perusahaan dan instansi pemerintah menyiapkan lahan 23 Ha di dalam perizinan dan membantu 10 Ha di lahan desa untuk membuka sumber cadangan pangan, Minggu 5 April 2020.
“Ini perlu dilakukan sebagai upaya penyiapan ketahanan pangan dan pembangunan keramba atau kolam terpal untuk antisipasi rawan pangan Covid-19,” tulis Bupati Seruyan.
Selanjutnya Bupati Seruyan mengimbau agar perusahaan dan Pemdes bekerjasama secara terkoordinir dengan baik dan adil. Tidak kemudian bekerjasama memperjual-belikan sumber pangan tersebut ke masyarakat nantinya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post