PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui stakeholder terkaitnya hingga kini terus memaksimalkan pemberian vaksinasi, untuk anak usia 6-11 tahun.
“Pemberian vaksin ini guna menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dari penularan virus Covid-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, Rabu 26 Januari 2022.
Disampaikan Andjar, sebagai upaya percepatan dan pemerataan vaksin bagi anak usia 6-11 tersebut, maka Pemko Palangka Raya menargetkan pemberian vaksin dapat selesai atau tuntas dalam rentang tiga sampai enam bulan kedepan.
“Ditargetkan pemberian vaksin bagi anak ini bisa tuntas minimal tiga bulan dan maksimal enam bulan kedepan. Tentu semuanya dengan pertimbangan ketersediaan vaksin,” jelasnya.
Sampai dengan saat ini sambung Andjar, pihaknya tidak ada menerima laporan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Namun yang pasti kata dia, orangtua tidak perlu khawatir dan bisa mengizinkan anaknya divaksin.
”Orangtua tidak perlu khawatir, dan mendorong anak-anaknya untuk tidak takut divaksin. Ini bagus, agar semua masyarakat tidak tertular virus Covid-19. Vaksin ini juga aman bagi anak didik,” tegasnya.
Disisi lain ungkap Andjar, adanya vaksinasi anak 6-11 tahun itu, setidaknya menjadi bagian dari upaya untuk mendukung pembelajaran tatap muka (PTM), sehingga dapat terus berjalan berkelanjutan bagi anak didik.
“Vaksinasi anak ini sama dengan vaksinasi remaja. Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, pelayanan kesehatan lainnya. Atau dapat juga dilakukan di sekolah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post