PULANG PISAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas DP3AP2KB, melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan dan sosialisasi kebijakan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) bertempat di Aula Kantor Dinkes Pulpis, Selasa 17 Juni 2025.
Selain penandatangan acara tersebut, rangkaian kegiatan termasuk juga perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG). Pada kesempatan itu, Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Pulang Pisau
untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif serta memastikan kebijakan program pembangunan harus memperhatikan kebutuhan seluruh komponen masyarakat. “Komponennya yang kita maksud, ada perempuan, laki-laki, anak-anak, lansia, dan kelompok lainnya itu sama. Hal inilah mengapa
PUG dan PPRG merupakan strategi penting untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pembangunan yang adil,” ucapnya. Da menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan PUG dan PPRG serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kesetaraan Gender. “Intinya Pemkab Pulpis siap mendukung terlaksananya kegiatan ini, karena peran mereka sangat dibutuhkan oleh Pemkab,” tutupnya.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post