PULANG PISAU – Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani mengharapkan Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting (TPKCS) dapat meningkatkan komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama-sama, serta program yang telah dirancang mampu direalisasikan dengan baik.
“Berjalannya program dan kerja sama sinergi tersebut dapat berkontribusi untuk mencapai target 14 persen stunting pada tahun 2024 ini bahkan jika bisa untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau menuju zero stunting,” ucapnya, Jumat 22 Maret 2024.
Ia menjelaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam percepatan penurunan angka stunting adalah keluarnya Keputusan Bupati Pulang Pisau nomor 180 tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pulang Pisau.
“Isinya terkait dengan melaksanakan fungsi dalam mengoordinasikan, menyinergikan dan melakukan pemantauan, evaluasi serta pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting sangat diperlukan kolaborasi di tingkat lapangan yang terdiri dari bidan atau tenaga kesehatan desa, Kader TP PKK, dan Kader Desa, Posyandu, KB.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post