PULANG PISAU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo mengingatkan seluruh kepala desa atau kades untuk berhati-hati mengelola dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD).
“Peringatan ini saya rasa sangat penting disampaikan, agar para Kades beserta aparaturnya tidak berurusan dengan hukum,” ucapnya, Selasa 19 Maret 2024.
Ia menjelaskan, sampai saat ini terus mengingatkan para kades beserta aparaturnya untuk berhati-hati mengelola DD dan ADD tentunya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyimpangan DD dan ADD.
“Maka dari itu, pihak desa wajib menjalankan program sesuai ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku, sehingga dapat pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun fisik,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu upaya terhindar dari penyimpangan dan penyalahgunaan dengan cara desa jangan bekerja sendiri tanpa adanya koordinasi dengan aparatur penegak hukum atau APH dalam hal ini pihak kejaksaan termasuk juga dengan DPMD Pulang Pisau.
(and/matakalteng)
Discussion about this post