PULANG PISAU – Seorang anak baru gede (ABG) dinyatakan meninggal dunia setelah terkena Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) drg Sopiyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit, dr Pande Putu Gina, Jum’at 18 Maret 2022.
Sejauh ini sudah ada 3 kasus yang ditemukan, satu diantara mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban masih berusia 14 tahun, berasal dari Kecamatan Kahayan Hilir. Tiga kasus demam berdarah ini terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Maliku sebanyak satu kasus dan Kecamatan Kahayan Hilir dua kasus.
Dengan munculnya kasus tersebut, masyarakat diminta untuk tidak panik, melainkan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman DBD yang penyebarannya melalui gigitan nyamuk aedes aegypti. Selain memberikan penanganan terhadap permasalahan COVID-19 yang angka penyebarannya masih fluktuatif, di sisi lain pihaknya harus berbagi perhatian dan kewaspadaan dengan penyebaran kasus ini.
Menurut Pande, pencegahan kasus DBD ini bisa dilakukan melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk, serta melaksanakan 3M Plus. Diantaranya, menguras, membersihkan bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan yang bisa menjadi tempat berkembangnya nyamuk.
Selain itu membudayakan pola hidup sehat dan mengajak peran serta masyarakat hingga tingkatan keluarga untuk melakukan pemeriksaan, pemantauan, pemberantasan jentik nyamuk sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian penyakit menular yang diakibatkan gigitan nyamuk aedes aegypti.
“Upaya yang harus dilakukan, selalu menutup rapat tempat penampungan air. Bagi tempat penampungan air yang tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa berikan larvasida. Menyingkirkan, menimbun, atau mendaur ulang barang-barang bekas seperti botol plastik, dan kaleng bekas yang bisa menampung air dan bisa menjadi tempat bersarang nyamuk,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post