PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD setempat, Senin 5 April 2021. Selain dihadiri seluruh Anggota Dewan, juga dihadiri jajaran SOPD terkait.
Pada kesempatan itu, H Edy Pratowo menyampaikan kehadirannya mengikuti rapat, untuk mengetahui secara langsung terkait usulan jajaran DPRD Pulang Pisau terhadap pemberhentian dirinya sebagai Bupati Pulang Pisau periode 2018-2023.
Pemberhentian tersebut juga katanya diusulkan sebagaimana syarat untuk pelantikan dirinya kedepan sebagai Wakil Gubernur Kalteng mendampingi H Sugianto Sabran sebagai Gubernur Kalteng 2 periode.
“Kalau di DPRD Kalteng sudah dilakukan pengusulan untuk pemberhentian Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sebagai gubernur kalteng. Sedangkan dikabupaten pulang pisau baru sekarang diusulkan,” ujarnya.
Oleh karena itulah dijelaskannya, untuk pelengkap dokumen pelantikan dirinya nantinya, pihak DPRD Pulang Pisau harus mengusulkan pemberhentian dirinya sebagai bupati.
Kemudian usulan itu disampaikan ke Provinsi yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) dan Presiden RI. “Setelah hal itu dilakukan tinggal menunggu proses keluarnya keputusan Kemendagri dan Presiden baru selanjutnya dilakukan proses pelantikan,” tandasnya.
(and/matakaltenh.com)






















Discussion about this post