PULANG PISAU – Dinas Perhuhungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau menyambut kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 6 orang dan 2 orang pendamping yakni Kabag Legislasi, dan Staf Sekretaris DPRD, yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Al’Idrus, Senin 29 Maret 2021.
Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu disambut langsung oleh Plt. Kadishub Kabupaten Pulang Pisau Supriyadi bersama pejabat Dishub setempat.
Dikatakakan Supriyadi, kunjungan DPRD Tanah Bumbu ini dalam rangka pengelolaan parkir dalam mencapai target di masa pandemi Covid-19, terkait mekanisme pengelolaan parkir dan pencapaian target di masa pandemi.
“Kunker DPRD Tanah Bumbu ini tadi, berbicara masalah parkir dan bagaimana target parkir di masa pandemi. Dan kami menjelaskan, terkait parkir di pulang pisau ini ada dua, yaknipajak parkir dan retribusi parkir,” terangnya, Selasa 30 Maret 2021.
Sedangkan untuk pajak parkir, termasuk dalam kategori pajak yakni orang-orang yang berizin usahanya tentang parkir atau izin tertentu tentang usaha parkir. Untuk di Pulang Pisau sendiri, usaha parkir masih belum ada kecuali di toko-toko besar atau di pasar.
Berbicaraa tentang retribusi parkir di Pulpis, menurut Supriyadi sudah ada, dan pihaknya menyampaikan jika di masa pandemi ini secara konsep memang di seluruh Indonesia terjadi penurunan. Ironisnya, orang-orang menganggap Covid-19 adalah sumber menurunnya ekonomi masyarakat, padahal kata Supriyadi, pemerintah sudah meluncurkan dana dalam pemulihan ekonomi.
“Memang ada yang menjadi alasan orang karena pandemi, tetapi tidak semua menyakut pandemi. Nah, untuk mengatasi itu ada relaksasi yang artinya bisa dalam bentuk penundaan dan ada kelonggaran pembayaran atau penangguhan,” terangnya.
Untuk penundaan, dan atau kelonggaran pembayaran ini, lanjut Supriyadi, bisa dilakukan negosiasi dengan masyarakat. Bisa saja di masa pandemi ini jumlah parkir agak kurang, dan masyarakat mulai jarang ke pasar, baik kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga berpengaruh terhadap penghasilan parkir.
“Kedepan dan terpenting adalah SOPD yang mengelola potensi daerah, adalah SOPD yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post