PULANG PISAU – Kepala Disperindagkop UMKM Pulang Pisau, Elieser Jaya, Jumat 19 Maret 2021, mengatakan bahwa pemerintah pusat akan menggelontorkan bantuan bagi usaha mikro untuk tahun ini tetapi untuk nominal yang diterima berbeda dari tahun yang lalu.
“Tahun ini para pelaku usaha mikro yang dapat bantuan akan menerima sebesar Rp1.200.000,” ucapnya. Ia menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada masing-masing Camat, Lurah, dan Kades serta paling lambat pada akhir bulan April data pelaku usaha mikro yang belum dapat bantuan untuk segera diusulkan oleh masing-masing Desa dan Kelurahan.
“Kami masih menerima usulan data yang belum pernah menerima, dan paling lambat sesuai dengan tanggal yang telah kami tentukan,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=45364 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post