PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo menyatakan dukungannya terhadap usulan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membuka akses jalan baru kepada Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng agar segera menyusun desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru tersebut.
Tentu, hal tersebut disambut baik oleh Edy atas usulan DPRD Kalteng untuk membuka akses jalan baru. Usul tersebut dalam rangka memperpendek jarak antara Kecamatan Banama Tingang, Bukit Rawi menuju Kota Pulpis, tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.
Apabila program tersebut nantinya bisa diwujudkan, maka bisa memperpendek mobilisasi dan tentunya tidak harus melalui Kota Palangka Raya, tetapi bisa melalui Jalan Lingkar Luar, istilah untuk jalan baru yang dimaksud.
“Mungkin jalan baru itu nantinya bisa digunakan untuk angkutan yang bertonase besar, terutama dalam rangka menunjang kegiatan Food Estate di daerah kita,” demikiannya, Selasa 23 Februari 2021.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post