PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) tentang Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Pulang Pisau Triwulan IV Tahun Anggaran 2020.
Rakordal dilaksanakan di Gedung Aula Bappeda Litbang, Jalan Wad Duha, Komplek Perkantoran, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 14 Januari 2021.
Turut serta hadir, Pj. Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Para Asisten Sekda Pulang Pisau, Kepala Dinas Pulang Pisau, Badan, Kantor, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Lingkup Pemerintahan Pulang Pisau, dan Para Camat serta Lurah se Kabupaten Pulang Pisau.
Pada kesempatan itu, H. Edy Pratowo menyampaikan kepada seluruh SOPD Pulang Pisau untuk mengemukakan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan.
Edy meminta semua Kepala SOPD tanpa diperintah, berkewajiban menyampaikan laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Triwulan yang telah dicapai dalam pelaksanaan rencana pembangunan Triwulan IV Tahun Anggaran 2020 per tanggal 31 Desember 2020.
“Selain itu saya juga berharap agar seluruh Kepala SOPD merumuskan tindak lanjut sebagai bahan untuk perbaikan percepatan penyerapan realisasi anggaran pelaksanaan,” ucap Edy.
Edy menyampaikan pula untuk semua Perangkat Daerah agar secara proaktif dapat meningkatkan kerjasama dan kinerja dalam rangka menyelesaikan program atau kegiatan mengingat di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini banyak yang perlu kita perhatikan di masyarakat baik dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan.
“Saya tidak henti-hentinya mengingatkan agar seluruh Kepala SOPD tetap aktif mensosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan baik di masyarakat maupun di lingkungan Pemerintah Daerah Pulang Pisau,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post