PULANG PISAU – Rabu 3 Juni 2020, bertempat di Mako Polsek Kahayan Hilir, tengah berlangsung Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan, Penanggulangan dan Deklarasi Bersama Lawan Karhutla se Kecamatan Kahayan Hilir.
Giat tersebut dihadiri oleh Camat Kahayan Hilir, Danramil 1011-15, Kapolsek Kahayan Hilir,Ketua Banser NU Pulpis, Ketua IMI Pulpis, Ketua Fishing Wild Angler Pulpis, Ketua Perguruan Silat PSHT Pulpis, Ketua Perguruan Silat Kera Sakti Pulpis, Lurah Kalawa, Kades Gohong, Kades Mantaren I, Kades Buntoi, Kases Mintin.
Kapolsek Kahlir, Ipda Widodo.SE mengatakan agar kegiatan ini dapat terlaksana walaupun masih ditengah pandemi Covid – 19 dengan mengacu pada protokoler kesehatan karena Karhutla merupakan permasalahan yang selalu ada setiap tahunnya dan harus ditangani bersama.
“Kita juga mengundang 1 kelurahan yakni (mKelurahan Kalawa dan 4 desa yakni Desa Mantaren I, Desa Buntoi, Desa Mintin dan Desa Gohong di Kecamatan Kahayan Hilir karena di Daerah tersebut menurut data memiliki hot spot yang lumayan banyak,”
Ia menambahkan, kita bersama – sama harus menyatukan tekad dan saling berkontribusi dalam hal cegah Karhutla karena menurut Perkiraan BMKG sebentar lagi kita akan memasuki musim kemarau dengan para lurah dan Kepala Desa agar bisa melakukan Sosialisasi dan Edukasi terkait permasalahan Karhutla ini dengan dibantu Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di masing – masing Desa.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post