PULANG PISAU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melakukan Rapid Test kepada sejumlah pedagang yang ada diwilayah setempat. Hal itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini terjadi di Pulpis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulpis dr Mulyanto Budihardjo M.Hlth.Sc yang juga juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pulpis, Senin 1 Juni 2020 mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan Rapid Test kepada para pedagang khususnya di Pulpis. “Rapid Test ini gratis, tadi ada tujuh orang pedagang ikan yang telah kami lakukan rmRapid Test di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau,” ucap Muliyanto.
Dijelaskannya, Rapid Test gratis tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau yang diyakini membantu ekonomi Pulang Pisau dan beresiko terpapar virus Corona. Hal ini mengingat para pedagang mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau, misalnya ke Kapuas yang diketahui kasus Covid nya tinggi.
“Disamping harus ber-KTP Kabupaten Pulang Pisau, pedagang tersebut juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pedagang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan rapid test untuk pedagang masih dilayani lagi besok pada Selasa, 2 Juni 2020 mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB siang di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Jalan WAD. Duha Komplek Perkantoran Rey IV Pulang Pisau.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post