PULANG PISAU – Saat ini, Kuala Kapuas resmi berstatus zona merah. Hal itu dikarekan salah satu warga Kecamatan Basarang positif corona virus disease 2019 atau covid-19 yang meninggal dunia.
Kondisi tersebut, membuat Kabupaten Pulang Pisau diapit dua wilayah zona merah covid-19 Yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Pulpis memperketat penjagaan di wilayah perbatasan yang khususnya penjagaan di pos lapangan perbatasan di Desa Mintin dan Desa Gohong.
Petugas pos lapangan di perbatasan Pulang Pisau-Kapuas melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengendara yang melintas. Khususnya dari wilayah Kabupaten Kapuas dan Kota Banjarmasin. Begitu juga sebaliknya. Petugas jaga pos lapangan di Desa Gohong melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengendara dari wilayah Kota Palangka Raya yang mampir di Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meminta semua petugas jaga tetap memperhatikan kesehatan dan juga selalu mematuhi protokol pencegahan virus corona. “Perkuat koordinasi antara sesama dan jaga selalu kekompakan dan jangan lupa gunakan masker serta tetap selalu waspada,” tutup Edy.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post