PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengambil alih Ketua Gugus Tugas Covid-19. Hal ini berdasarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa untuk semua daerah ketua gugus tugas penanganan Covid-19 langsung dinahkodai oleh kepala daerah di masing-masing wilayah.
Sebelumnya, ketua gugus tugas covid-19 Kabupaten Pulang Pisau diketuai oleh Sekda.
“Berdasarkan dari arahan Mendagri, sekarang bupati yang jadi ketua gugus tugasnya,” ucap Edy, Rabu 1 April 2020.
Dikatakannya, untuk surat keputusan sudah disusun dan akan segera ditanda tangani serta banyak mengalami perubahan struktur formasinya. “Untuk wakil ketua itu Dandim, Kapolres dan Sekda. Sementara, Kajari sebagai akutabilitas atau bahgian pengawasan dalam struktur baru ini,” katanya.
Ditambahkannya, bahwa juru bicara gugus tugas covid-19 juga berubah yang sebelumnya juru bicaranya ialah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Muliyanto dan kepala BPBD, Salahudin. Sekarang sesuai surat keputusan yang baru, juru bicara gugus tugas yaitu kepala Diskominfo, Moh. Insyafi dan kepala BPBD, Salahudin.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post