PULANG PISAU – Kabar tidak sedap kembali menimpa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Yang mana kali ini seorang pegawai memiliki jabatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat diduga memakan gaji satuan tugas (satgas) pemadam.
Satgas yang telah dibentuk pada Agustus 2019 lalu, merekrut tenaga sebanyak 60 orang guna membantu menekan titik api hingga memadamkan kobaran api akibat kemarau panjang disejumlah wilayah di Kabupaten Pulpis.
Bahkan, setelah beberapa bulan berjalan dan berjibaku memadamkan api, puluhan satgas ini malah mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan lantaran akan diberhentikan dari tugasnya seiring memasuki musim penghujan.
Seperti yang disampaikan salah satu sumber matakalteng.com berinisial Y mengatakan hal yang membuat kekecawaan pihaknya bukan karena diberhentikan melainkan honor yang diduga dipotong sepihak oleh pegawai BPBD yang memiliki jabatan.
“Sesuai SS honor kami itu Rp145 ribu per hari dengan rincian Rp100 ribu honor dan Rp45 ribu untuk makan. Oleh oknum itu, kami diarahkan makan di salah satu warung dengan pemotongan Rp45 ribu tadi,” katanya Selasa 15 Oktober 2019.
Meski demikian, puluhan orang yang tergabung dalam satgas pemadam menyepakati terkait konsumsi selama menjalankan pemadamkan api, agar masyarakat di Bumi Handep Hapakat bisa menghirup udara segar.
“Namun, baru 10 hari dilapangan, kami kembali ditarik ke Pos induk yang ada di Kantor BPBD sehingga kami hanya makan selama 10 hari saja. Tapi setelah 20 hari kemudian saat gajihan kami kaget, rupanya honor tetap di potong padahal kami hanya 10 hari makan diwarung,” ungkapnya.
Tidak hanya pemotongan uang makan satgas pemadam, seperti yang disampaikan OKA terjadi pemotongan honor untuk pembuatan baju seragam yang telah dijanjikan pada Agustus 2019 lalu.
“Honor kami dipotong Rp200 ribu perorang untuk pembuatan baju seragam dan sampai saat ini kami tidak menerima seragam yang dimaksud. Bahkan kabarnya pun tidak ada, padahal kami (satgas pemadam-red) semua setuju dilakukan pemotongan untuk pembuatan baju seragam, apalagi bulan ini kontrak kami akan berakhir,” keluhnya.
Setelah berita ini dinaikan, belum ada tanggapan dari pejabat setempat maupun oknum pegawai yang diduga “makan” honor satgas pemadam.
(ru/matakalteng.com)
















Discussion about this post